nasional

Pemerintah Bakal Buka Rekrutmen CPNS Tahun 2023, Catat Persyaratannya!

Kamis, 12 Januari 2023 | 17:34 WIB
Pemerintah Bakal Buka Rekrutmen CPNS Tahun 2023, Catat Persyaratannya (IG:@bkn.official)

Seperti indikator jumlah PNS tahun 2023 yang akan pensiun serta pemenuhan SDM untuk bisa mendukung program strategis nasional. 

Meskipun pemerintah memastikan pendaftaran CPNS 2023 dibuka, namun hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 tersebut dibuka.

Hal ini lantaran masing-masing instansi pemerintah masih melakukan pendataan dan mengusulkan kebutuhan PNS 2023 yang masuk kategori prioritas ke pemerintah pusat. 

Dengan demikian, mulai sekarang calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan mengetahui syarat umum pendaftaran CPNS 2023.

Baca Juga: Aplikasi Pinjol Pinang BRI, Limit Pinjaman Rp 25 Juta Cair Hanya 15 Menit

Berikut ini sejumlah syarat umum CPNS yang dibutuhkan jika merujuk pada syarat CPNS 2022 lalu. 

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) 

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran

- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih 

Baca Juga: Terbaru! Taman Manunggal Kota Bogor Fasilitas Lengkap yang Bisa Dinikmati Umum

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat dari jabatan PNS, Prajurit TNI atau Kepolisian RI 

- Tidak pernah diberhentikan atau pemutusan hubungan kerja tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta 

- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, ataupun anggota polisi Negara RI 

- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politil (Parpol) atau terlibat suatu politik praktis 

Baca Juga: BLT Dana Desa 2023 Apa Masih Ada? Ini Kriteria Penerima untuk Mengentas Kemiskinan Ekstrim

Halaman:

Tags

Terkini