nasional

12 Juta Pekerja atau Buruh di Tahun 2022 Menerima, Apakah BSU 2023 Bisa Cair? Ini Jawaban Kemenaker!

Rabu, 11 Januari 2023 | 12:05 WIB
12 Juta Pekerja atau Buruh Ditahun 2022 Menerima, Apakah BSU 2023 Bisa Cair? Ini Jawaban Kemenaker! (Instagram/@kemnaker)

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi terkait Apakah BSU 2023 Bisa Cair?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bahwa 12.111.906 pekerja atau buruh telah menerimaBantuan Subsidi Upah (BSU) ditahun 2022.

BACA JUGA: Cara Daftar Bansos PKH Balita 2023 Terbaru: Tembus Rp3 Juta per Orang, Link Ada di Sini!

Lalu bagaimana BSU 2023?

Kemenaker pun menjawab dalam unggahan Instagram resmi pada Rabu, 11 Januari 2023.

Dalam postingan Kemnaker menyatakan bahwa BSU 2023 belum diadakan lagi, para pekerja tak perlu khawatir, sebab masih berpeluang mendapatkan bansos lainnya selain BSU.

Sebagai tambahan informasi, BSU merupakan bantuan tunai senilai Rp600 ribu yang diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja yang terdampak secara ekonomi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2022.

BACA JUGA: Ada 6 Bansos yang Bisa Diambil Januari 2023 di PT Pos Indonesia, Lihat Daftarnya di Sini!

Aturan mengenai penyaluran BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Bantuan tersebut bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMK dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Pemberian subsidi gaji juga diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), atau bantuan produktif usaha mikro pada tahun anggaran berjalan sebelum bantuan ini disalurkan.

Demikian informasi Apakah BSU 2023 Bisa Cair. Semoga ada bantuan lagi bagi yang membutuhkan.

 

Tags

Terkini