nasional

Gaji ke 13 PNS 2023 Dipercepat Cair Begitu juga THR, Simak Jadwal Selengkapnya!

Selasa, 10 Januari 2023 | 17:26 WIB
Gaji ke 13 PNS 2023 Dipercepat Cair Begitu juga THR, Simak Jadwal Selengkapnya/ Ilustrasi Pixabay

AYOBOGOR - Beriku akan dibahas gaji ke 13 PNS 2023 dipercepat cair begitu juga dengan THR 2023, simak jadwal selengkapnya kapan cair?

Rencana pemberian gaji ke 13 PNS 2023 serta THR sudah ditetapkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tercantum di dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) pada tahun 2023.

Di dalam KEM PPKF dijelaskan bahwa pada tahun 2023 pemerintah akan melakukan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.

Untuk mengatasi masalah tersebut, kebijakan untuk belanja para pegawai pada tahun 2023 akan diarahkan salah satunya yaitu dengan menjaga daya beli para abdi negara.

Dengan demikian, pegawai negeri sipil atau PNS tidak perlu khawatir, meskipun Indonesia terkena imbas dari dampak resesi ekonomi global tetapi pemerintah dapat menjamin untuk bisa menjaga daya beli para PNS.

Perlu diketahui bahwa Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR telah menyetujui total belanja negara dalam APBN di tahun 2023 sebesar Rp 3.061,2 triliun.

Di dalam komponen belanja negara yang telah disetujui oleh DPR telah disepakati belanja pegawai sebesar Rp 257,2 triliun untuk tahun 2023 akan naik 3% dibandingkan dengan anggaran tahun ini.

Lantas kapan jadwal pencairan gaji ke 13 PNS dan THR 2023 untuk para pegawai negeri sipil atau PNS?

Jika merujuk pada kalender penanggalan Masehi tahun 2023, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah akan jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023 pencairan THR 2023 untuk para PNS akan dicairkan paling cepat H-10 lebaran Idul Fitri.

Sedangkan untuk pencairan gaji ke-13 untuk para PNS akan dilakukan menjelang masuk tahun ajaran 2023, yaitu pada bulan Juli 2023.

Demikian gaji ke 13 PNS 2023 dipercepat cair begitu juga dengan THR 2023.

Tags

Terkini