nasional

Bansos PBI JK 2023 Bisa Dicairkan? Kabar Baik, Segera Buka Cekbansos.kemensos.go.id

Rabu, 4 Januari 2023 | 20:11 WIB
Bansos PBI JK 2023 Bisa Dicairkan? Kabar Baik, Segera Buka Cekbansos.kemensos.go.id

2. Pihak perangkat desa/kelurahan akan memeriksa data-data, jika dinyatakan memenuhi syaray maka akan diteruskan ke Dinas Sosial.

3. Dari Dinas Sosial selanjutnya akan meneruskan usulan permohonan pendaftaran PBI JK 2023 ke bupati/wali kota, kemudian diteruskan ke gubernur hingga ke menteri sosial

4. Di Kementerian Sosial, data yang telah masuk akan dilakukan verifikasi dan validasi

5. Jika lolos verifikasi dan validasi, maka calon peserta akan dimasukkan ke dalam kepesertaan BPJS Kesehatan PBI JK

6. BPJS Kesehatan akan memproses pendaftaran baru, kemudian akan diteruskan kepada peserta

Cek Penerima Bansos PBI JK 2023

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai peserta bansos PBI JK 2023, Anda bisa memeriksanya dengan mengikuti panduan di bawah ini.

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau laptop.

2. Masukkan alamat provinsi, kecamatan, kelurahan/desa tempat Anda tinggal sesuai KTP.

3. Tuliskan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.

4. Isilah kode captcha dalam kolom yang tersedia lalu klik tombol 'Cari Data'.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Januari 2023 Cair Tanggal Berapa? Ambil di Kantor Pos

5. Sistem Cek Bansos akan melakukan pencarian data sesuai yang telah Anda masukkan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK 2023, maka akan muncul notifikasinya.

Apakah PBI JK 2023 Bisa Dicairkan?

Iuran para peserta BPJS Kesehatan PBI JK 2023 yang ditanggung oleh pemerintah adalah sebesar Rp 42 ribu. Adapun kelas kepesertaan yang didapatkan yakni kelas III.

Halaman:

Tags

Terkini