nasional

Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Masih Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Seleksinya di Sini

Rabu, 4 Januari 2023 | 17:52 WIB
Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Masih Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Seleksinya di Sini (Kominfo)

AYOBOGOR.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK tenaga teknis tahun 2022 telah dibuka sejak Rabu, (21/12/2022) lalu, dan masih dibuka sampai 6 Januari 2023.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama mengatakan, tahun ini seleksi PPPK akan diumumkan oleh instansi masing-masing..

Sehingga, calon pelamar harus membaca syarat penerimaan instansi yang ingin didaftar. Para calon pelamar juga bisa mengetahui ketersediaan formasi melalui laman resmi SSCASN BKN, data-sscasn.bkn.go.id/periode.

Baca Juga: Bansos Kemensos Ternyata Ada Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu

Untuk pendaftaran sendiri dilakukan secara online melalui website, https://sscasn.bkn.go.id, yang akan berlangsung hingga 6 Januari 2023.

Berikut syarat pendaftaran PPPK Tenaga Teknsi 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Mengagumi Pesona Bukit Alesano, Wisata Dengan Menyuguhkan Keindahan Alam di Kaki Gunung Salak Bogor

3. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dengan penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, atau pegawai swasta.

5. Bukan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, TNI, dan polisi.

6. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Baca Juga: Lihat Nama Anda Sekarang! Begini Cara Cek yang Dapat Bansos PKH dari KIS Mulai Januari 2023

Halaman:

Tags

Terkini