nasional

Begini Cara Membeli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP di 2023, Harus Pakai Aplikasi

Selasa, 3 Januari 2023 | 15:00 WIB
Cara Membeli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP di 2023

AYOBOGOR.COM -- Masyarakat bisa menggunakan cara ini untuk membeli gas LPG 3 Kg pakai KTP di 2023. Harus pakai aplikasi.

Kebijakan masyarakat membeli gas LPJ 3 kg dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan mulai diuji coba mulai Januari 2023 ini.

Gas LPG 3 kg pada dasarnya hanya boleh digunakan oleh masyarakat miskin namun sekarang subsidi gas tidak tepat sasaran.

Pembelian gas elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP agar proses distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.

Ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan untuk menggunakan LPG 3 kg, yaitu rumah tangga, usaha mikro, dan petani atau nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah.

Selain dari tiga jenis konsumen yang disebut diatas, tidak diperbolehkan untuk menggunakan LPG 3 kg.

Berikut cara membeli LPG 3 kg menggunakan KTP di 2023

Pembelian LPG 3 Kg tidak menggunakan aplikasi maupun scan QR Code.

Irto mengatakan bahwa, masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code.

Pertama-tama ada database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.

Jika sudah masuk dalam DTKS dan P3KE adalah mereka yang dianggap miskin dan selama ini menjadi sasaran penerima bantuan sosial (bansos).

Data tersebut akan terekam dalam server Pertamina yang nantinya akan dipakai sebagai patokan terhadap mereka yang ingin membeli gas LPG 3 kg.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar DTKS dan P3KE, akan ada pembaharuan data, dan kemudian dapat membeli seperti biasa dengan KTP.

Tutuka mengatakan bahwa, memang pihaknya mau mem-protek siapa yang berhak itu mendapatkan LPG 3 kg.

Halaman:

Tags

Terkini