6. Bukan berasal dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN Anggota TNI, POLRI, Kepala Desa, maupun yang bekerja di BUMN atau BUMD
7. Maksimal memiliki 2 NIK di dalam KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Selain syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, di tahun 2023 insentif kan naik menjadi Rp4,2 juta.
Rincian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48
Baca Juga: Profil Pak Ogah si Unyil Meninggal Rabu Malam
Berikut ini merupakan rincian insentif Kartu Prakerja Gelombang 48 yang akan naik pada tahun 2023, yaitu:
1. Bantuan pada biaya pelatihan = Rp3,5 juta
2. Insentif pada pasca pelatihan = Rp 600 ribu
3. Insentif pada pengisian survei = Rp100 ribu
Baca Juga: Hujan Guyur Jabodetabek Hari Ini Siang hingga Malam, BMKG Minta Masyarakat Waspada
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48
Berikut ini merupakan tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, yaitu:
1. Buka situs melalui laman www.prakerja.go.id
Baca Juga: Bansos 2023 Apa Saja? Ini Loh 7 BLT yang Disiapkan Cair Tahun Depan