nasional

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya!

Kamis, 29 Desember 2022 | 10:28 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya! (Instagram @openkerja)

6. Bukan berasal dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN Anggota TNI, POLRI, Kepala Desa, maupun yang bekerja di BUMN atau BUMD

7. Maksimal memiliki 2 NIK di dalam KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Selain syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, di tahun 2023 insentif kan naik menjadi Rp4,2 juta.

Rincian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48

Baca Juga: Profil Pak Ogah si Unyil Meninggal Rabu Malam

Berikut ini merupakan rincian insentif Kartu Prakerja Gelombang 48 yang akan naik pada tahun 2023, yaitu:

1. Bantuan pada biaya pelatihan = Rp3,5 juta

2. Insentif pada pasca pelatihan = Rp 600 ribu

3. Insentif pada pengisian survei = Rp100 ribu

Baca Juga: Hujan Guyur Jabodetabek Hari Ini Siang hingga Malam, BMKG Minta Masyarakat Waspada

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Berikut ini merupakan tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, yaitu:

1. Buka situs melalui laman www.prakerja.go.id

Baca Juga: Bansos 2023 Apa Saja? Ini Loh 7 BLT yang Disiapkan Cair Tahun Depan

Halaman:

Tags

Terkini