Nantinya pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan membayar tunjangan khusus untuk guru langsung ke rekening penerima.
"Pembayaran dapat dilakukan setelah seluruh data penerima (tunjangan khusus guru di daerah) terverifikasi dan tervalidasi," papar Nunuk.
Demikian informasi tentang tunjangan khusus bagi guru di daerah yang akan cair dari Kemendikbudristek. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.