nasional

Subsidi Upah Desember 2022 Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusinya

Senin, 12 Desember 2022 | 11:16 WIB
Subsidi Upah Desember 2022 Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusinya

 

 

AYOBOGOR.COM -- Berikut ini akan dibahas Subsidi Upah Desember 2022 belum cair? ketahui penyebab dan solusinya.

Program Pemerintah berupa bantuan subsisdi upah (BSU) kini mencapai pada tahap ke-8, namun masih ada penerima yang belum menerima dan bertanya penyebab Subsidi Upah Desember 2022 belum cair.

Diketahui Subsidi Upah Desember 2022 disalurkan kepada para pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 3.5 juta, bantuan yang diberikan sebanyak Rp 600 ribu.

Namun masih banyak juga masyarakat yang gagal menerima dana Subsidi Upah Desember 2022 meskipun telah mendaftarkan diri.

Beberapa faktor penyebab gagalnya masyarakat menerima dana Subsidi Upah Desember 2022 adalah sebagai berikut:

BACA JUGA: Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair di Bulan Desember 2022, Buruan Dicek!

Pertama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terdaftar.

Kedua, bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Ketiga, terdaftar sebagai penerima program Kartu Prakerja dan program bantuan lainnya.

Keempat, tidak memenuhi syarat administrasi

Kelima, data identitas yang diinput tidak sesuai.

Seperti yang telah disampaikan dalam website resmi bsu.kemnaker.go.id ataupun bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id bahwa penerima BSU harus memenuhi syarat-syarat yang telah tercantum.

Apabila anda merasa bahwa telah memenuhi syarat sebagaimana yang ada di website tersebut, namun masih gagal dalam mendapatkan dana BSU.

Halaman:

Tags

Terkini