AYOBOGOR.COM -- Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan pengumuman UMP, UMK dan UMR paling lambat 28 November 2022 sampai 7 Desember 2022. Lantas berapa UMR Jakarta 2023? Ini penghituangannya.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya PTTUN menetapkan UMR DKI Jakarta pada 2022 Rp4,5 juta. Putusan itu menjawab pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melakukan banding soal Upah Minimum Provinsi atau UMR DKI Jakarta.
Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, banding UMR DKI ditolak oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dan diperkuat berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT, tanggal 12 Juli 2022. Kemudian dituangkan pada nomor putusan 231/B/2022/PT.TUN.JKT pada Selasa, 15 November 2022.
Alhasil, atas putusan PTTUN tersebut, besaran UMR DKI Jakarta pun sesuai dengan putusan tingkat pertama di PTUN DKI Jakarta, yakni Rp4,5 juta.
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menaikkan UMR DKI Jakarta 2022. Kenaikan UMR DKI Jakarta 2022 ini memiliki beberapa kategori, di mana untuk pekerja di bawah masa kerja satu tahun di sebesar 5,1 persen menjadi Rp4.641.854 dari ketetapan sebelumnya hanya naik 0,85 persen menjadi sebesar Rp4.453.935.
Sehingga, Majelis Hakim PTUN Jakarta mengambil jalan tengah memerintahkan Gubernur DKI selaku tergugat untuk menerbitkan keputusan gubernur dengan besaran UMR DKI 2022 Rp4,5 juta berdasarkan Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang terdiri dari unsur serikat pekerja atau buruh.
Lantas Berapa UMR Jakarta 2023?
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
nantinya UMR Jakarta 2023 maksimal naik 10 persen. Apabila nanti UMR Jakarta 2023 naik 10 persen maka Ayobogor.com memperediksi kenaikan UMR Jakarta 2023 menjadi Rp5,1 juta.
namun apabila memperhatikan kabar PHK massal di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, kemungkinan UMR Jakarta 2023 naik di bawah 10 persen atau sekitar Rp4,9 juta.
Penetapan daftar UMR Jakarta 2023 dan seluruh wilayah ini berdasarkan variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi.
UMR Jakarta 2023 dan wialyah lainnya akan lebih tinggi dinbanding tahun lalu karena inflasi dan pertumbuhan ekonomi cukup tinggi.
Penyesuaian UMR Jakarta 2023 dan wilayah lainnya ini meliputi 20 jenis data yang didapat Badan Pusat Statistik (BPS) serta masukan dari Dewan Pengupahan.