2. Kompetensi
Calon PPPK Kementerian Agama akan mengikuti Seleksi Kompetensi dengan Sistem CAT BKN untuk mengukur kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis, serta wawancara berbasis CAT untuk integritas dan moralitas.
3. Moderasi Beragama
Calon PPPK Kementerian Agama akan mengikuti Tes Moderasi Beragama menggunakan sistem CAT Mandiri Kementerian Agama untuk mengukur tingkat pemahaman dalam Implementasi Moderasi Beragama.
4. Profil ASN
ASN Kementerian Agama (PPPK) akan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan dan memiliki pemahaman beragama yang moderat, sehingga dapat mencapai tujuan Kementerian Agama secara keseluruhan.
Selanjutnya, untuk Formasi PPPK 2022 Kemenag, alokasi yang disediakan oleh Kementerian Agama yakni sebanyak 49.605 lowongan, yang terbagi menjadi tiga golongan dengan rincian sebagai berikut:
Rincian formasi PPPK 2022 Kemenag
1, Tenaga Pendidik : 27.589
- Guru : 24.848
- Dosen : 2.741
Golongan tenaga pendidik Kemenag yang meliputi guru dan dosen tersedia sebanyak 27.589 atau sebesar 55,62 persen dari jumlah total alokasi formasi yang disediakan.
2. Tenaga Keagamaan : 14.735
- Penyuluh Agama : 12.427
- Penghulu : 2.308
Golongan tenaga keagamaan yang meliputi penyuluh agama dan penghulu tersedia sebanyak 14.735 atau sebesar 29,70 persen dari jumlah total alokasi formasi yang disediakan.
3. Tenaga Fungsional & Tendik : 7.281
Golongan tenaga fungsional & tendik tersedia sebanyak 7.281 atau sebesar 14,68 persen dari jumlah total alokasi formasi yang disediakan.