nasional

PPPK Kemenag 2022 Kapan Dibuka Lewat Simpatika? Ini Lho Formasi dan Syarat Pendaftaran

Kamis, 17 November 2022 | 19:21 WIB
PPPK Kemenag 2022 Kapan Dibuka Lewat Simpatika? Ini Lho Formasi dan Syarat Pendaftaran

 

AYOBOGOR.COM -- Segera daftar PPPK Kemenag 2022, kapan dibuka lewat simpatika? Simak formasi dan syarat pendaftaran.

 

Bagi yang ingin mendaftar PPPK Kemenag 2022 untuk menjadi guru madrasah maka lewat layanan simpatika.

Layanan simpatika adalah Pusat Layanan PTK Kemenag merupakan lanjutan dari program Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemdikbud sejak 20 Mei 2013 hingga Juni 2015. Mulai 17 Agustus 2015, Kemenag mengembangkan secara mandiri Layanan SIM PTK Online berbasis sistem SIAP Padamu Negeri bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia.

Melalui Layanan SIM PTK Online ini, Kemenag mengembangkan beragam program kerja untuk kepentingan PTK Kemenag, meliputi: Digitalisasi Portofolio PTK, Bantuan/Beasiswa PTK, Tunjangan PTK, Diklat PTK, Sertifikasi PTK, Pemetaan Mutu PTK, dan beragam program lainnya.

Proses transaksi data pada Layanan SIM PTK Online Kemenag akan melibatkan secara berjenjang dari individu PTK, Pimpinan Madrasah/Sekolah, Kantor Kemenag Kab/Kota, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, hingga Unit-Unit Kerja Kemenag Pusat dengan terpadu.

Sesuai amanat konstitusi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa ASN hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK).

Jika Anda merupakan pegawai honorer maka kontrak kerja akan berakhir pada 28 November 2023. Oleh sebab itu simak link pendaftaran PPPK Kemenag 2022 ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang memerintahkan agar seluruh Instansi Pemerintah melakukan pemetaan Tenaga Honorer dan jika memenuhi syarat dapat diikutkan seleksi Calon PNS dan Calon PPPK.

Oleh sebab itu tenaga honorer berpeluang besar lolos pendaftaran PPPK Kemenag 2022.

 

1. Pelamar Calon PPPK

Kemenag telah mengusulkan kepada Kemen PANRB, bahwa pelamar calon ASN Kementerian Agama akan memprioritaskan bagi mereka yang telah mengabdi di Kementerian Agama.

Halaman:

Tags

Terkini