Berikut ini pengumuman CPNS Kemenkumham 2023:
1. Penjaga tahanan (SLTA Sederajat).
2. Pemeriksa Keimigrasian (SLTA Sederajat).
3. Terampil - Perawat (D3 Keperawatan).
4. Terampil - Bidan (D3 Kebidanan).
5. Terampil - Pranata Keuangan (D3 Akuntansi/D3 Ekonomi/D3 Keuangan/D3 Manajemen/D3 Administrasi Negara).
6. Ahli Pertama - Analis Anggaran (S1 Ekonomi/S1 Akuntansi/S1 Administrasi Negara/S1 Administrasi Pemerintahan/S1 Hukum/S1 Kebijakan Publik).
7. Ahli Pertama - Analis Hukum (S1 Hukum).
8. Ahli Pertama - Pembimbing Masyarakat (S1 Psikologi/S1 Hukum/S1 Ilmu Politik/S1 Kesejahteraan Sosial/S1 Ekonomi Manajemen/S1 Ekonomi Akuntansi/S1 Bisnis Manajemen/S1 Kriminologi/S1 Sosiologi/S1 Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan/S1 Antropologi/S1 Ilmu Komunikasi).
9. Ahli Pertama - Penyuluh Hukum (S1 Hukum).
10. Ahli Pertama - Pranata Komputer (S1 Teknik Komputer/S1 Ilmu Komputer/S1 Teknik Informatika/S1 Sistem Informasi).
11. Ahli Pertama - Dokter (Dokter Umum).
12. Asisten Ahli - Dosen (S2 Administrasi Publik/S2 Ilmu Administrasi Negara/S2 Administrasi Negara).
Informasi CPNS 2023 Kejaksaan lulusan S1 untuk posisi Jaksa tahun lalu syaratnya adalah lulusan sarjana hukum dan usianya paling tinggi 28 tahun dan belum pernah menikah sampai diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, syarat lainnya CPNS 2023 Kejaksaan lulusan S1 adalah: