nasional

Penutupan Seleksi PPPK Guru Kemdikbud sampai Minggu 13 November 2022

Rabu, 9 November 2022 | 17:10 WIB
Seleksi PPPK Guru Kemdikbud Dibuka sampai Minggu 13 November 2022

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Berkas yang Harus Disiapkan

Agar para guru tidak terlambat mendaftar karena sudah dekat penutupan seleksi PPPK guru Kemdikbud yang telah dibuka sampai Minggu 13 November 2022, maka siapkan berkas ini.

Berikut ini berkas seleksi PPPK guru Kemdikbud:

1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1.

4. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki.

5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.

6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Demikianlah penjelasan Ayobogor.com tentang penutupan seleksi PPPK Guru Kemdikbud sampai Minggu 13 November 2022.***

Halaman:

Tags

Terkini