nasional

Penutupan Seleksi PPPK Guru Kemdikbud sampai Minggu 13 November 2022

Rabu, 9 November 2022 | 17:10 WIB
Seleksi PPPK Guru Kemdikbud Dibuka sampai Minggu 13 November 2022

 

AYOBOGOR.COM -- Para guru seluruh Indonesia perlu mengikuti seleksi PPPK guru Kemdikbud yang telah dibuka sampai Minggu 13 November 2022. Jangan sampai terlambat karena sudah penutupan.

Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengumumkan pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) serta pengumuman mendapatkan penempatan bagi Pl dibuka pada tanggal 31 Oktober sampai Minggu 13 November 2022.

 

Bagi para guru masih ada kesempatan mengikuti seleksi PPPK guru Kemdikbud sampai Minggu 13 November 2022. 

Adapun syarat mengikuti seleksi PPPK guru Kemdikbud yang telah dibuka sampai Minggu 13 November 2022 adalah:

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Surat keterangan berkelakuan baik.

Halaman:

Tags

Terkini