8. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
Selain itu, inilah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta didik tidak mampu agar dapat terdaftar dalam KJP Plus November 2022:
1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Warga DKI Jakarta berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Itulah kabar KJP Bulan November 2022 Cair Tanggal Berapa?
Sampai saat ini masyarakat masih menunggu Pemprov DKI menetapkan daftar penerima KJP bagi yang memenuhi syarat dan KJP Bulan November 2022 Cair Tanggal Berapa?