nasional

Formasi CPNS 2023 Apa Saja? Simak Rinciannya di Sini!

Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:53 WIB
Formasi CPNS 2023 Apa Saja? Simak Rinciannya di Sini!

Berdasarkan informasi formasi CPNS di BIN tahun lalu atau tahun 2021 yang dibuka adalah untuk posisi Analis Intelijen, tidak membuka posisi Agen Intelijen.

Formasi CPNS 2023 untuk Jaksa

Berdasarkan informasi formasi CPNS untuk posisi Jaksa tahun lalu syaratnya adalah lulusan sarjana hukum dan usianya paling tinggi 28 tahun dan belum pernah menikah sampai diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, syarat lainnya adalah tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki – laki) dan mempunyai postur badan ideal dengan standar BMI antara 18-25, dengan tinggi badan untuk laki – laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm.

Syarat lainnya adalah tidak mengkonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

Terakhir, menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai atau nilai prediksi TOEFL dengan skor minimal 450.

Formasi CPNS 2023 untuk Hakim

Formasi Hakim dijelaskan dalam Perma No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung No. 2 tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim.

Melalui pasal 1 ayat 3 diterangkan bahwa calon Hakim adalah Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari Analis Perkara Peradilan tahun 2021.

Berdasarkan informasi formasi CPNS untuk posisi Analis Perkara Peradilan tahun lalu syaratnya adalah lulusan sarjana hukum dan usianya minimal 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.

Selain itu, syarat lainnya adalah memiliki sertifikat TOEFL dengan skor paling rendah 450 atau IELTS dengan skor paling rendah 5.0.

Formasi CPNS 2023 lainnya untuk Jabatan Fungsional

Ada banyak formasi Jabatan Fungsional yang hanya bisa diisi PNS antara lain Analis Pertahanan Negara (PERMENPANRB No. 7 Tahun 2016) Analis Keimigrasian (diatur dalam PERMENPANRB No. 48 Tahun 2018), dan lain – lain.

Untuk bisa melihat lebih banyak lagi untuk formasi Jabatan Fungsional lainnya, Anda bisa melihat Kepmen PANRB No. 76 Tahun 2022 atau melihat atau mengunduh.

Itulah ulasan formasi CPNS 2023 apa saja? Semga bermanfaat!

Halaman:

Tags

Terkini