nasional

Pendataan Non ASN BKN Diangkat Jadi PNS? Ini Kata BKN

Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:01 WIB
Pendataan Non ASN BKN Diangkat Jadi PNS? Ini Kata BKN

AYOBOGOR.COM -- Pendataan Non ASN BKN apakah untuk diangkat jadi PNS? simak penjelasan dari BKN?

Saat ini tengah dilakukan Pendataan Non ASN BKN apakah untuk diangkat jadi PNS?

Terkait dengan pendataan tenaga non ASN BKN, Kepala Kanreg X BKN menegaskan bahwa pendataan non-ASN BKN saat ini dilakukan untuk memetakan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

”Pendataan tenaga non ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN, tetapi untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan Paulus, dengan berakhirnya masa pendataan tenaga non ASN BKN pada 30 September 2022 lalu, instansi telah mengumumkan hasil pendataan tersebut sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, serta untuk mendapatkan masukan atau koreksi dari masyarakat.

Jika dalam uji publik tersebut terdapat perbaikan data, maka dapat dilakukan paling lambat pada 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB, melalui sistem aplikasi pendataan tenaga non ASN BKN.

Hal senada diungkapkan Kepala Kantor Regional X BKN Paulus Dwi Laksono, saat menerima audensi jajaran Sekretariat Daerah Kota Kupang, Setda Kabupaten Kupang, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, pada Rabu (12/10) di ruang kerjanya.

Ditanya mengenai pendataan tenaga non ASN BKN, Paulus menegaskan proses serta persyaratan dalam pendataan non ASN BKN sudah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No.B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.

“Jangan sampai menyimpang dari aturan, karena Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang mengandung sanksi pidana dan administrasi,” tuturnya.

Sementara untuk tenaga non ASN BKN yang tidak masuk dalam pendataan, hingga saat ini belum ada kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait hal tersebut.

Demikian Pendataan Non ASN BKN apakah untuk diangkat jadi PNS?

Tags

Terkini