AYOBOGOR.COM -- BSU mulai minggu ini sudah bisa diambil di Kantor Pos Indonesia. Kabar ini dibagikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Menaker Ida Fauziyah.
Nah, bagaimana cara ambil BSU di Kantor Pos, berkas apa saja yang harus dibawa? Simak informasinya di sini.
BSU 2022 Rp600.000 sudah ditransfer kepada 8,4 juta pekerja sampai pertengahan Oktober 2022. Adapun minggu ini adalah jadwal pencairan tahap 6.
Nah, sampai ke tahap 5 ini, total orang yang menerimanya sebanyak 8.432.533 orang atau setara 65,66 persen dari total 14,6 juta calon penerima BSU.
Baca Juga: Daddies dan Jojo Tanding Denmark Open 2022 Hari Ini
BSU tersebut diberikan lewat Bank Himbara ke para pekerja yang sebelumnya memang sudah punya rekening Bank Himbara.
Jika Anda sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 namun belum menerima bantuan tersebut, maka pastikan Anda telah mempunyai rekening Bank Himbara terlebih dulu.
Tanggal Pencairan BSU biasanya dilakukan di awal pekan, seperti Senin hingga Rabu. Namun, untuk tanggal Pencairan BSU Tahap 6 Kapan pasti kapan BSU tahap 6 cair belum bisa dipastikan.
Pasalnya, hingga saat ini Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu data-data para penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bisa saja membuat jadwal pencairan menjadi mundur.
Baca Juga: Korban Longsor di Bogor Dapat Santunan 15 Juta dari Kemensos
Bagi para pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima tak perlu khawatir Tanggal Pencairan BSU Tahap 6 Kapan, sebab pekerja tersebut dipastikan akan tetap mendapatkan dana segar BSU tahap 6.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan terkini terkait jadwal pencairan BSU tahap 6 dan lakukan pemeriksaan rekening secara berkala. Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah BSU tahap 6 sudah cair.
Sementara itu, bagi pekerja yang ingin memastikan apakan terdaftar sebagai penerima BSU bisa melakukan pengecekan nama penerima BSU.
Menaker Ida Fauziyah mengakui, calon penerima BSU 2022 tetapi belum menerima dana bantuan ini, rata-rata adalah mereka yang belum memiliki rekening di Bank Himbara.