AYOBOGOR.COM -- Pendaftaran seleksi Guru PPPK 2022 pasti sudah ditunggu-tunggu. Pemerintah sendiri telah memberikan sinyal pembukaan pendaftaran seleksi.
Ada beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi oleh kamu yang ingin mengikuti pendaftaran seleksi Guru PPPK 2022.
Pemerintah dikabarkan akan membuka pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 pada pekan ketiga November 2022 atau sekitar tanggal 17 November 2022.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Teddy Minahasa, Terlibat Jaringan Narkoba
"Jadwal resmi Seleksi Rekrutmen Guru PPPK 2022 masih dikonsolidasikan bersama dengan Panselnas," tulis Manajemen dikutip dari ayoindonesia.com.
Jika kamu ingib mendaftar Guru PPPK 2022 harap terus memantau perkembangan terbaru pada laman ini https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
Sambil menantikan pembukaan pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022, calon pelamar sebaiknya menyiapkan dokumen persyaratan dari sekarang.
Pemerintah beberapa waktu lalu telah merampungkan hasil pendataan Tenaga Non ASN atau Honorer yang ada di instansi pemerintah pada 5 Oktober 2022.
Baca Juga: Kota Bogor Berstatus Tanggap Darurat Bencana Hingga Akhir Tahun
Dari hasil pendataan Tenaga Non ASN itu, tercatat 2.215.542 Honorer yang berhasil direkapitulasi. Tetapi dari angka itu ada 152.803 Honorer yang tersebar di 264 Jabatan, tidak bisa ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022 karena tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Hal itu diumumkan melalui siaran pers BKN Nomor: 020/RILIS/BKN/X/2022 tanggal 5 Oktober 2022. BKN menjelaskan Honorer atau Tenaga Non ASN yang bisa ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022 antara lain, tenaga kebersihan, Satuan Pengamanan (Satpam) dan pengemudi, atau jabatan lain yang tidak termasuk dalam data dasar Tenaga Non ASN.
Pendataan Honorer di instansi pemerintah merupakan perintah dari Surat Edaran MenPAN-RB Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 dan B/185/M.SM.02.03/2022.
Dalam salah satu poin dari Surat Edaran MenPAN-RB mengamanahkan, jika sebuah instansi membutuhkan tenaga Pengemudi, Kebersihan dan Satuan Pengamanan maka bisa menggunakan Tenaga Alih Daya (outsourcing) oleh pihak ketiga.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bogor Sabtu 15 Oktober 2022, Hujan Siang sampai Malam