AYOBANDUNG.COM -- BSU Tahap 6 akan segera cair dan dikabarkan akan mulai ditransfer pada pekan depan.
Kabar pencairan BSU Tahap 6 tentu menjadi informasi baik bagi Anda yang menunggu-nunggu pencairann bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
BSU tahap 6 akan disalurkan pada calon penerima yang belum mendapatkan dana bantuan di tahap sebelumnya.
Baca Juga: Belum Terima BSU 2022, Menaker: Minggu Depan Disalurkan Lewat Kantor Pos
Besaran bantuan yang diberikan pada BSU tahap 6 yakni sebesar Rp600 ribu sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM yang baru ditetapkan beberawa waktu lalu.
Sembari menunggu pencairan BSU tahap 6, lebih baik kamu menyimak dulu informasi tentang syarat-syarat bagi penerima.
Dilansir dari bsu.kemnaker.go.id, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BSU tahap 6 pekan depan:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
Baca Juga: Terbaru BSU Tahap 6 Sudah Cair? Ini Daftar Penerimanya
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Jika sudah memenuhi kriteria dan syarat-syarat di atas, kamu bisa langsung cek status penerima dengan langkah-langkah di bawah ini: