nasional

Fenomena Pinpri dan Memperbaiki Kualitas Hidup dengan Menabung, LPS Jaminkan Simpanan Rp2 Miliar

Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:01 WIB
Budaya menabung bisa memperbaiki kualitas hidup seseorang. Di satu sisi LPS menjamin simpanan uang milik masyarakat di bank lebih aman. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

Baca Juga: Budaya 'Kuno' Menyimpan Uang di Rumah dan Keamanan Menabung di Bank

Perihal urusan minjam-meminjam memang tidak termasuk akvititas yang disorot LPS, sebab bila merujuk Undang-undang No. 24 Tahun 2004, lembaga ini bertugas menjaga keamanan simpanan nasabah di bank.

Namun peran LPS begitu sentral di Indonesia agar masyarakat memercayakan tabungannya di perbankan karena risiko kehilangan yang minim, di samping jaminan penggantian.

Adapun simpanan yang dijamin LPS di bank berupa giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Meski begitu, terdapat beberapa syarat agar simpanan nasabah bank terjamin oleh LPS.

Pertama, informasi mengenaik simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank berupa nomor rekening, nama, saldo, dan sebagainya.

Kedua, bunga simpanan nasabah tidak lebih tinggi dari suku bunga penjaminan LPS. Saat ini, tingkat bunga dalam bentuk rupiah di bank umum sebesar 4,25 persen, valuta asing 2,25 persen, dan BPR 6,75 persen.

Ketiga, nasabah tidak menyebabkan kegagalan pada bank seperti kredit macet, atau tindakan yang mengancam kesehatan bank.

Ketika tiga hal tersebut terpenuhi, maka simpanan nasabah bisa dijamin oleh LPS dengan total jaminan senilai Rp2 miliar.

LPS pun mendorong masyarakat untuk menabung di bank karena hal itu membantu meningkatkan inklusi keuangan nasional yang berdampak positif bagi stabilitas keuangan nasional.***

Halaman:

Tags

Terkini