Namun tentunya untuk menjadi ASN dari tenaga honorer haruslah memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Ternyata Naik LRT Jabodebek dari Bogor Paling Dekat Lewat Stasiun Ini
Salah satunya syarat yang tercantum dalam SE Menpan-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 terkait pengangkatan tenaga honorer jadi ASN adalah harus tenaga honorer kategori 2 atau THK-2.
Dengan kebijakan terbaru, semoga tenaga honorer bisa segera diangkat menjadi ASN di 2023 ini.