2. Klik periksa status penerimaan KJP
3. Pilih NIK
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Pertamina Geothermal Energy untuk SI Teknik Semua Jurusan dan K3
4. Pilih tahun
5. Pilih tahap pencairan KJP Plus
6. Klik cek dan akan muncul nama penerima KJP Plus 2023.
Mengenai kabar yang menyebut jika KJP Plus September 2023 cair di awal bulan, simak penjelasannya.
Baca Juga: Ada IPB Bogor? Ini 10 Universitas dengan Jumlah Lulusan CPNS Terbanyak, Referensi CPNS 2023
Berdasarkan pantauan Ayobogor.com di akun Instagram @disdikdki mauapun @upt.p4op belum ada informasi mengenai pencairan KJP Plus di awal bulan September.
Mengenai jadwal pasti pencairan KJP Plus September 2023 juga belum ada informasi lanjut.
Disarankan orang tua murid maupun siswa untuk mengecek soal pencairan KJP Plus di akun Instagram @disdikski dan @upt.p4op dan @jakone.mobile.
Adapun 3 syarat penerima bantuan KJP Plus September 2023 adalah sebagai berikut:
1. Terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan formal dan non formal di DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS yang telah ditetapkan oleh Kemensos dan atau sumber data lain seperti anak pengemudi JakLingko, anak pemegan kartu pekerja Jakarta dan lain-lain.