Pengadministrasi Penanganan Perkara memiliki peran utama dalam operasionalisasi transformasi digital yang dilakukan oleh Kejaksaan di Indonesia
2. Pengawal Tahanan atau Narapidana
Pengawal Tahanan atau Narapidana ini dibuka untuk lulusan SMA sederajat. Formasi ini memiliki tugas yaitu untuk melakukan pengawalan dengan profesional terhadap para tahanan atau narapidana kasus yang ditangani di Kejaksaan.
Formasi ini nantinya akan dibekali dengan adanya pengembangan kompetensi seperti bela diri, keahlian menembak agar dalam melaksanakan tugasnya dipastikan akan aman dan terkendali.
Demikian formasi lulusan SMA yang berpeluang besar dibuka pada rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan.