AYOBOGOR -- Berikut informasi tentang pembagian Bansos beras Bulog 10 kg, lengkap dengan syarat penerima dan jadwalnya.
Pemerintah kembali menggelontorkan Bansos menjelang akhir tahun 2023. Bantuan ini datang berupa beras Bulog 10 kg.
Jadwal pembagian bansos beras Bulog 10 kg telah diungkapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi yakni Oktober, November hingga Desember 2023.
Jadwal Pembagian Bansos Beras Bulog 10 kg
Bansos beras Bulog 10 kg akan dilsalurkan selama tiga bulan, di mulai akhir tahun yaitu mulai Oktober, November hingga Desember 2023.
"Kami telah menugaskan Perum Bulog untuk mempersiapkan penyaluran bantuan pangan beras bulan Oktober, November, dan Desember 2023 mendatang sehingga nantinya bantuan ini dapat menjadi bantalan sosial bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjaga daya beli dan upaya pengendalian inflasi pangan, dimana kita akan menghadapi momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," kata dia.
Adapun besaran bantuan pangan beras ini sama dengan bantuan sebelumnya sebesar 10 kg, per penerima, yang akan digelontorkan dalam tiga tahap, sehingga setiap KPM akan menerima 30 kg beras.
Syarat Penerima Bansos Pangan Jelang Ramadhan
Sementara itu, bansos ini rencananya akan menyasar warga desa, utamanya pada penerima Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan non-Tunai atau BPNT.
Meski belum diumumkan secara resmi, jika melihat perkembangannya maka salah satu syarat utama menerima bantuan sosial ini adalah keluarga yang masuk daftar penerima PKH dan BPNT.
Untuk pengecekan nama penerima bansos beras Bulog 10 kg dapat cek langsung di cekbansos.kemensos.go.id.
Hal ini berkaca pada penyaluran bansos pangan sebelumnya dan adapun cara pengecekannya sebagai berikut:
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id di gawai seperti laptop atau smartphone.
2. Masukan data domisili seperti provinsi hingga desa/kelurahan