AYOBOGOR.COM - Para presiden, khususnya di era reformasi sudah banyak mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan gaji PNS.
Kenaikan gaji PNS di era reformasi didahului oleh Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Setelah Gus Dur, secara berturut-turut kenaikan gaji PNS dilakukan, termasuk oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini.
Lalu presiden mana yang paling banyak menaikkan gaji PNS? Mana pula presiden yang membuat kenaikan gaji PNS sangat melesat?
Setidaknya sudah 14 kali pemerintah menaikan gaji PNS sejak era reformasi yang didului oleh Gus Dur.
Di era Gus Dur, kenaikan gaji PNS hanya dilakukan sekali saja yaitu pada tahun 2001. Hal itu sebagaimana dilakukan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri pada tahun 2003.
Sementara itu, SBY menjadi presiden yang paling banyak menaikkan gaji PNS di antara para presiden lainnya.
Dia terhitung menaikan gaji PNS sebanyak sembilan kali, yaitu pada tahun 2004, 2007, 2008, 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, dan 2014.
Sementara Jokowi menaikan gaji PNS sebanyak tiga kali, yaitu pada tahun 2015, 2019, serta tahun 2024.
Hanya saja jika dibanding dengan presiden-presiden lainnya, Gus Dur yang menjadi presiden yang tidak segan menaikan gaji para aparatur.
Dia menaikan gaji sampai 270 persen. Jumlah itu lebih besar dibanding kenaikan di era presiden lainnya.
Kenaikan terbesar kedua terjadi di era SBY dengan kenaikan sebesar 20 persen saja. Sementara yang terkecil di era SBY di tahun 2010, lalu Jokowi di tahun 2015 dan 2019 sebesar 5 persen.
Gus Dur sendiri menaikan gaji PNS sebagai salah satu janji politiknya saat pencalonan sebagai presiden dari PKB. Namun, dia sendiri mempunyai alasan agar PNS tidak dipandang sebelah mata karena gajinya yang kecil kala itu.***