nasional

Ambang Batas CPNS 2023 dalam SKD dan TWK Berapa? Bila Lolos, Langkah jadi PNS Semakin Nyata

Senin, 21 Agustus 2023 | 12:12 WIB
Lolos sesuai nilai ambang batas CPNS 2023 dalam tes SKD dan TWK mendorong peserta menjadi PNS. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM - CPNS 2023 akan dibuka pada September ini. Namun yang harus diketahui para pelamar adalah nilai ambang batas pada seleksi calon PNS tersebut.

Ambas batas CPNS 2023 tertuju untuk penilaian dalam Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dengan memenuhi nilai ambang batas CPNS 2023 dalam SKD dan TWK maka semakin memungkinkan pelamar menjadi PNS.

Untuk diketahui tes CPNS sendiri terbagi ke dalam beberapa hal dan masuk ke dalam Seleksi Kemampuan Dasar alias SKD.

Di dalam SKD, terdapat tiga tes. Selain TWK, tes akan didahului Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan Tes Intelegensi Umum (TIU).

Setiap tes mempunyai nilai ambang batas aman masing-masing. Hal ini menjadi patokan pula agar calon PNS akan diterima di proses selanjutnya.

Proses lanjutan itu adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang ditentukan oleh instansi terkait yang menerima para calon pegawai negeri sipil.

Menyadur Suara.com, saat ini nilai ambang batas CPNS 2023 belum ada, namun kemungkinan tidak akan jauh dengan format yang disusun dalam seleksi CPNS sebelumnya.

Karena itu, bila merujuk terhadap Surat Keputusan Menteri PANRB No 1023/2021 berikut nilai ambang batas yang diterapkan pada proses seleksi di tahun sebelumnya.

  • Nilai ambang batas TKP CPNS: 166 dengan jumlah soal 45. Bobot jawaban tertinggi 5, terendah 0, kosong 0, salah 0.
  • Nilai ambang batas TIU CPNS: 80 dengan jumlah soal 35. Bobot jawaban tertinggi 5, kosong 0, salah 0.
  • Nilai ambang batas TWK CPNS: 65 dengan jumlah soal 30. Bobot jawaban tertinggi 5, kosong 0, salah 0.

Namun, khusus peserta dari daerah afirmasi terdapat pengecualian nilai ambang batas, yakni kumulatif SKD terendah adalah 281 dengan TIU terendah 55.

Sebagai informasi, ketika pelamar lolos sesuai standar nilai ambang batas CPNS 2023, tidak langsung lolos menjadi PNS. Sebab, penyeleksi akan melihat pula peserta dengan nilai tertinggi terlebih dulu.

Tags

Terkini