AYOBOGOR -- Kabar kapan KJP Bulan Agustus 2023 akan cair masih menjadi hal yang paling ditunggu oleh warga Jakarta penerima bantuan ini.
Warga tentunya berharap KJP Bulan Agustus 2023 cair lebih cepat di awal bulan agar dana bisa segera digunakan untuk keperluan sekolah.
Diprediksi KJP Bulan Agustus 2023 akan cair pada tanggal 4 atau di hari Jumat hal ini mengacu pada pencairan dana pada bulan Juli yang juga cair pada tanggal 4.
Pada Juli 2023, penyaluran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ini telah dilakukan secara bertahap sejak tanggal 4 ke siswa penerima manfaat.
"Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juli dilaksanakan secara bertahap malai 4 Juli 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik" begitu bunyi caption pada instagram UPT P4OP Disdik DKI Jakarta saat KJP cair bulan lalu.
Sementara itu mengacu pada pengalaman tahun sebelumnya, pencairan KJP Plus Agustus 2023 diprediksi akan berlangsung pada tanggal 9.
Berikut adalah rincian dana KJP Tahap 1 tahun 2023:
1. SD/MI:
- Jumlah penerima jenjang SD/MI: 313.154 peserta didik
- Besaran dana: Rp. 250.000/bulan (biaya rutin Rp. 135.000 dan biaya berkala Rp. 115.000)
- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta selama 6 bulan: Rp. 130.000/bulan
2. SMP/MTs:
- Jumlah penerima jenjang SMP/MTs: 186.697 peserta didik
- Besaran dana: Rp. 300.000/bulan (biaya rutin Rp. 185.000 dan biaya berkala Rp. 115.000)
- Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta selama 6 bulan: Rp. 170.000/bulan
3. SMA/MA:
- Jumlah penerima jenjang SMA/MA: 65.073 peserta didik
- Besaran dana: Rp. 420.000/ bulan (biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp. 185.000)
- Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta selama 6 bulan: Rp. 290.000/bulan
Baca Juga: Truk Kontainer Tersangkut di Talang Bogor, Satu Minibus Ringsek
4. SMK:
- Jumlah penerima jenjang SMK: 107.775 peserta didik
- Besaran dana: Rp. 450.000/bulan (biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp. 215.000)
- Tambahan SPP untuk SMK Swasta selama 6 bulan: Rp. 240.000/bulan
5. PKBM:
- Jumlah penerima jenjang PKBM: 1.900 peserta didik
- Besaran dana: Rp. 300.000/bulan (biaya rutin Rp. 185.000 dan biaya berkala Rp. 115.000)
Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan tunai hingga Rp. 100.000 setiap bulan.