Perbedaan Konversi Motor Listrik dan Beli Baru dengan Subsidi Motor Listrik, Modal Mulai Rp2 Juta!

photo author
- Rabu, 2 Agustus 2023 | 22:10 WIB
Perbedaan konversi motor listrik dan pembelian unit baru dengan subdisi motor listrik. (Ilustrasi Ayobandung.com/Kavin Faza)
Perbedaan konversi motor listrik dan pembelian unit baru dengan subdisi motor listrik. (Ilustrasi Ayobandung.com/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM - Berikut ini perbedaan antara program konversi motor listrik dan membeli unit baru dengan menggunakan subsidi motor listrik.

Seperti diketahui, dua program tersebut digulirkan pemerintah guna mendorong pemakaian kendaraan listrik. Keduanya secara teknis mendapat subsidi motor listrik.

Subsidi motor listrik dimaksud ialah dengan memotong harga per transaksi sebesar Rp7.000.000. Karena itu, untuk mendapatkan motor pengganti BBM biayanya lebih murah.

Kedua program dijalankan sejak 20 Maret 2023 dan akan berakhir pada 31 Desember 2023. Namun akan dilanjut pada 2024 dengan aturan yang belum diumumkan.

Terkait kuota subsidi kedua program, berbeda masing-masingnya. Untuk konversi motor BBM ke motor listrik hanya untuk 50.000 unit saja. Sementara pembelian unit baru 200.000 unit.

Selain itu, program konversi bisa memakan ongkos lebih daripada membeli motor listrik termurah ketika menggunakan program subsidi.

Biaya konversi motor listrik sendiri sampai sekitar Rp17.000.000. Artinya bila sudah dipotong subsidi, peminat program masih harus mengeluarkan uang sekitar Rp10.000.000.

Untungnya, pemerintah memikirkan solusi untuk mengurangi beban biaya konversi dengan rencana penyewaan baterai motor listrik.

Dengan program penyewaan baterai, maka biaya konversi terpotong lagi hingga Rp8.000.000. Akhirnya peminat program hanya perlu menyiapkan biaya Rp2.000.000 saja untuk.

Adapun harga sewa baterai motor listrik yang bekerjasama dengan pemerintah, diperkirakan seharga Rp300.000 per bulannya.

Sementara pada program pembelian unit baru, sudah ada 25 jenis motor listrik yang memenuhi ketentuan minimal ber-TKDN 40 persen.

Produk termurah dari motor tersebut adalah Exotic Sterrato seharga Rp5,59 juta setelah dipotong biaya subsidi.

Menariknya lagi, pemerintah berencana menghapus syarat kepesertaan program menjadi hanya cukup KTP saja.

Sebelum dijadikan pasar umum, program pembelian ini hanya berlaku untuk penerima KUR, BSU, subsidi listrik, dan BPUM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X