AYOBOGOR -- Pertanyaan tentang tanggal pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2 masih terus bermunculan melalui akun media sosial Instagram Dinsos DKI Jakarta.
Pasalny hingga sekarang memang belum juga ada kepastian tanggal pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2.
Skema pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KPDJ cair per tiga bulan, maka seharusnya bansos sudah cair di bulan Juni 2023 namun hingga kini nyatanya bansos belum juga cair.
Melihat bulan Juni yang sudah lewat dan Juli memasuki akhir bisa saja pencairan dana ketiga bantuan tersebut akan dirapel 4 bulan sekaligus pada bulan Agustus.
Kepastian kapan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2 akan cair bisa diketahui dari media sosial @dinsosdkijakarta.
Pada akun Instagram Dinsos DKI Jakarta banyak yang memberi pertanyaan soal kepastian pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023.
Dinsos DKI Jakarta menanggapi salah satu komentar penerima manfaat KLJ, KAJ dan KPDJ 2023.
"Mohon bersabar dan ditunggu saja ya infonya, jika sudah ada kabar terbaru terkait pendistribusian bantuan PKD akan segera mimin infokan, terimakasih" tulisnya yang dikutip ayobogor.
Sebelum itu, masyarakat harus mengetahui terlebih dahulu apa saja kriteria atau syarat untuk penerima bansos.
Syarat untuk Mendapatkan KLJ 2023
Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ di tahun 2023, yaitu:
1. Penerima manfaat berusia 60 tahun ke atas
2. Penerima manfaat memiliki ekonomi rendah dan harus terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS
3. Penerima manfaat memiliki kendala baik secara fisik maupun psikologi