Diketahui bahwa, pemerintah bersama Kementerian Sosial (Kemensos) telah membuat jadwal tahap penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023.
Sesuai dengan jadwal yang telah dibuat, penyaluran bansos BPNT dan PKH rutin dilakukan sampai akhir tahun 2023.
Berikut jadwal tahap penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023:
▪︎ Tahap 1: Januari, Februari dan Maret 2023
▪︎ Tahap 2: April, Mei dan Juni 2023
▪︎ Tahap 3: Juli, Agustus dan September 2023
▪︎ Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023
Bansos BPNT dan PKH 2023 yang cair di bulan Agustus 2023 akan disalurkan melalui 2 jalur yakni melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BSI).
Perlu Anda tahu bahwa, penyaluran bansos PKH 2023 akan mengarah kepada masing-masing penerima yang berbeda.
Ada 7 kategori penerima bansos PKH tahap 3. Untuk itu, Anda wajib untuk perhatikan kategorinya apabila ingin menerima dana bantuan tersebut.
1. Kategori ibu hamil, dengan syarat tanggungan tidak lebih dari 2 anak dalam satu keluarga. Jika lebih maka dipastikan sudah tidak memenuhi persyaratannya.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahapan.
2. Anak balita dan usia dini 0-6 tahun, dengan syarat tanggungan maksimal 2 anak dalam keluarga. Besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahapan.
3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), dengan syarat maksimal hanya 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan. Besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahapan.