AYOBOGOR.COM-- KPM bakal terima bansos beras lagi dan segini jumlah yang diterima oleh penerima manfaat per bulannya.
Pemerintah memastikan bansos beras kembali disalurkan kepada masyarakat kategori miskin maupun rentan miskin.
Bansos ini memperpanjang yang sebelumnya telah dimulai sejak Juni 2023 lalu.
Baca Juga: Pakai Telemedicine KlikDokter, Kini Pembayaran Bisa Pakai BRI
Soal penyaluran bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat telah diungkapkan Menkeu Sri Mulyani.
Bantuan bansos beras ini dikatakannya guna menjaga masyarakat dari melonjaknya harga komoditas terutama pangan.
“Ini APBN yang operasinya langsung memengaruhi hajat hidup orang banyak," ujar Sri Mulyani dikutip dari Republika.com, Senin (24/7/2023).
Baca Juga: Rekomendasi Kafe WFC di Bogor, tak Jauh dari Pusat Kota tapi Sejuk dengan Rindangnya Pepohonan
Dirinya ingin APBN bisa berperan sehingga tidak terjadi guncangan harga yang menyebabkan masyarakat kesulitan.
"Berbagai hal tersebut masyarakat tetap dijaga oleh APBN dari berbagai guncangan yang terjadi, sehingga kita melindungi dan memperkuat kelompok yang paling rentan yaitu kelompok paling miskin," sambungnya.
Lantas mulai kapan bansos beras yang diperpanjang masa penyalurannya itu?
Baca Juga: Creamy dan Gurih! Resep Zuppa Soup Ayam Ala Chef Devina Hermawan
Sebelum diinformasikan kapan waktu penyalurannya, dalam mekanismenya nanti, KPM akan mendapatkan beras 10 kilogram per bulan.