Sehingga saat ini belum diketahui nama penerima serta pihak penyalur dari masing-masing KPM.
Apabila nama KPM, pihak penyalur dan periode salur sudah muncul di aplikasi SIKS-NG maka KPM tinggal menantikan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Maka diharapkan KPM untuk konsultasi bersama para pendamping sosial sebelum melakukan pengecekan di ATM bank penyalur.
Sementara itu, untuk pencairan bansos PKH Tahap 3 secara serentak saat ini belum diketahui secara pasti.
Walaupun periode salur sudah muncul di aplikasi SIKS-NG, namun kemungkinan sangat kecil jika pencairan dilakukan di minggu ini.
Namun, jika melihat pada jadwal pencairan di tahap sebelumnya, pencairan bansos tersebut kemungkinan besar akan mulai dilakukan pada bulan kedua yakni Agustus 2023.
Pasalnya, pihak Kementerian Sosial belum memberikan informasi jadwal pencairan secara serentak di seluruh Indonesia.
Itulah informasi seputar jadwal pencairan bansos PKH Tahap 3 secara serentak di seluruh Indonesia.***