nasional

Pemilik Kartu KIS PBI JK, Bisa Dapatkan Bansos Ini Lho, Jangan Salah Paham ya!

Kamis, 6 Juli 2023 | 19:33 WIB
KIS BPJS Kesehatan 2023 (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Berikut banntuan yang bisa diterima bagi pemilik kartu KIS PBI JK.

Siapa yang mendapatkan Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Bansos PBI JK) dari KIS BPJS Kesehatan.

Bansos yang diberikan oleh pemerintah ini ditujukan untuk bidang kesehatan.

Banyak informasi yang menyatakan bahwa pemilik kartu KIS PBI JK bisa mendapatkan banyak Bansos seperti, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dll.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Jadi Cair Kapan? Ini Pengumuman Jadwal Resmi yang Sudah Ditetapkan!

Dalam kabar yang beredar KIS bisa mendapatkan bantuan semua bansos yang diumumkan.

Tentu, kabar ini menjadikan pemilik KIS berharap banyak.

Memang dalam keterangan laman Kementerian Sosial (Kemenso) di cekbansos.kemensos.go.id ada keterangan mendapatkan KIS bersama beberapa bantuan saja seperti BPNT ataupun PKH.

Namun, itu tidak menjadikan bansos lain diberikan juga. Karena regulasi sudah ditetapkan oleh pihak Kemensos

Yang jelas, pemilik KIS mendapatkan bantuan fasilitas kesehatan yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Tapi tidak menutup kemungkinan ada bantuan lagi. Namun tidak semua jenis bansos

KPM diketahui besaran iuran PBI JK adalah Rp42.000 per orang per bulan yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Dihapus atau Tak Dilanjutkan di Bulan Juli 2023, KPM Penerima Wajib Sabar

Jadi, pemilik KIS apabila mengalami kesehatan yang tidak baik dan harus priksa ke dokter atau opnam bisa mendapatkan pelayanan gratis.

Tags

Terkini