nasional

Wapres Ingin Bina Santri Al Zaytun, Nasib Panji Gumilang dan Kaitan NII Tergantung Ini

Rabu, 5 Juli 2023 | 14:52 WIB
Wapres Ingin Bina Santri Al Zaytun, Nasib Panji Gumilang dan Kaitan NII Tergantung Ini (pmjnews)

AYOBOGOR.COM - Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan bahwa pemerintah tidak akan membubar Pondok Pesantren Al Zaytun yang belakangan menyita perhatian masyarakat karena dugaan kesesatan di dalamnya.

Wapres mengatakan bahwa keputusan untuk membina dipertimbangkan karena banyak santri di Al Zaytun yang masih membutuhkan pendidikan.

"Ada pertimbangan di situ banyak santri yang cukup besar ya berapa jumlahnya itu. Ini perlu dibina," ujar Maruf Amin di Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023, menyadur Republika (jejaring Ayobogor).

Dia mengatakan pembinaan dilakukan untuk kepastian pendidikan ribuan santri ke depannya. Namun, pemerintah akan menyelamatkannya dengan catatan bahwa ajaran akidah di pondok itu harus lurus sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Masuk Tahap Penyidikan, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya

"Sesuai dengan akidahnya yang sudah benar maupun juga ada dalam sistem kita berbangsa bernegara," ujar Wapres.

Sementara itu, proses hukum terhadap dugaan pidana di dalam pondok tersebut terus berjalan. Hal itu pula tidak bisa dilepaskan dari sosok pimpinannya, Panji Gumilang.

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, saat ini dugaan pidana tengah diproses oleh Polri. Di luar itu, tentang persoalan Negara Islam Indonesia (NII), akan didalami oleh BNPT.

"Sekarang ini kita fokus kepada pidana umumnya, bukan pada radikalisme NII-nya," kata Mahfud, Rabu, 5 Juli 2023.

"Biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor (dugaan afiliasi) NII itu," lanjut dia.

Baca Juga: 3 Kesesatan Al Zaytun, Disebut Mirip Musadeq dan Lia Eden

Jika dugaan keterlibatan pondok dengan NII terbukti, maka BNPT akan melakukan deradikalisasi.

Pemerintah pun akan menerjunkan Densus 88 bilamana terdapat potensi ancaman fisik saat akan melakukan tindakan bilamana putusan sudah keluar.

"Sekarang yang sedang ditindak ini adalah tindak pidana umum yang melibatkan personal (Panji Gumilang), bukan institusi," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini