AYOBOGOR.COM - Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima bansos dari Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada Juli 2023.
Ada beberapa jumlah bansos PKH dan BPNT Juli 2023 yang diterima KPM? Yuk simak jadwal pencairan dan besaran bansosnya melalui artikel ini.
BPNT dan PKH merupakan bansos reguler yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada setiap KPM.
Penerima BPNT dan PKH merupakan masyarakat yang tidak mampu atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Bansos BPNT dan PKH akan cair pada Juli 2023, dilanjutkan dari penyaluran di bulan Juni 2023.
Penyaluran bansos PKH Juli 2023 merupakan penyaluran bansos PKH tahap 3 di mana jadwal pencairannya mulai Juli, Agustus, sampai dengan bulan September 2023.
Sedangkan, untuk bansos BPNT atau bansos Kartu Sembako cair Rp200.000 per bulan untuk setiap penerima manfaat.
Mengikuti dari tahap pencairan bansos BPNT 2023 yang dirapel 2-3 bulan, diprediksi pencairan BPNT Juli 2023 juga dirapel 2 bulan untuk periode Juli dan Agustus 2023.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapat bansos PKH dan BPNT Juli 2023 apabila nama terdaftar di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima PKH dan juga BPNT.
Ingat, bahwa tidak semua KPM bansos PKH dapat menerima BPNT. Begitu juga sebaliknya, tidak semua KPM bansoa BPNT mendapatkan PKH.
Mengapa demikian, karena Kemensos memiliki aturan dan kriteria penerima PKH maupun BPNT.
Oleh sebab itu, Penerima PKH wajib memenuhi kriteria penerima bansos dan masuk dalam 7 kategori yang telah ditentukan oleh Kemensos.
Kemudian, Kemensos juga memiliki ciri-ciri dan komponen penerima bansos BPNT, sehingga tidak semua KPM bisa mendapatkannya.
Simak Berikut Kriteria Penerima Bansos PKH Juli 2023
Ada beberapa kriteria penerima bansos PKH, yaitu:
1. Termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu dan terdaftar di DTKS Kemensos RI