2. Termasuk dalam kategori ibu hamil maksimal dua kali kehamilan/nifas/menyusui
3. Termasuk kategori Anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederajat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
4. Anak usia dini dengan usia 0-6 tahun maksimal dua anak saja
5. Lansia dengan usia di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga saja
6. Penyandang disabilitas berat, maksimal satu orang dalam satu keluarga saja
Untuk setiap kriteria penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan PKH tahap 3 pada Juli 2023 dengan nominal berbeda-beda, yaitu:
•Kategori Ibu Hamil/Nifas dapat Rp750.000 per tahap
•Kategori Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun dapat Rp750.000 per tahap
•Kategori Anak SD/Sederajat dapat Rp225.000 per tahap
•Kategori Anak SMP/Sederajat dapat Rp375.000 per tahap
•Kategori Anak SMA/Sederajat dapat Rp500.000 per tahap
•Kategori Penyandang Disabilitas berat dapat Rp600.000 per tahap
•Kategori Lanjut Usia Rp 2.400.000 dapat Rp600.000 per tahap
Berikut ini syarat dan ciri-ciri penerima BPNT Juli 2023:
•Tergolong keluarga kurang mampu dan terdaftar di DTKS Kemensos RI