Hal ini dikarenakan proses penyinkronan data yang dilakukan oleh Kemensos pada data DTKS yang menjadi acuan untuk penyaluran bansos ini.
Adapun syarat penerima BPNT yang sudah ditetapkan oleh Kemensos bagi para penerima bansos BPNT ini sendiri ada:
Baca Juga: PR Besar Lionel Messi di Klub Barunya, Inter Miami, Bisa Dikerjakan Gak ya?
1. Masyarakat kurang mampu dan terdaftar pada data Dtks milik kemensos
2. Keluarga dengan kondisi ekonomi terendah yang ada di tempat tinggal maupun domisili
3. Terdaftar pada data cekbansos.kemensos.go.id
Apabila KPM ingin memastikan apakah nama serta bantuan nya sudah cair atau belum dapat melakukan pengecekan langsung ke laman website cekbansos.go.id.
Bisa juga dengan meminta tolong pada operator SIKS-NG di wilayahnya.