Bansos Permakanan Dilanjutkan Kemensos, Ini Jenis Makanan yang Diberikan dan Tipe KPM yang Disasar

photo author
- Senin, 26 Juni 2023 | 15:05 WIB
Bansos Permakanan Dilanjutkan Kemensos, Ini Jenis Makanan yang Diberikan dan Tipe KPM yang Disasar (AYOBOGOR.COM)
Bansos Permakanan Dilanjutkan Kemensos, Ini Jenis Makanan yang Diberikan dan Tipe KPM yang Disasar (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi terkait Bantuan Permakanan dari Kemensos.

Program bantuan sosial (bansos) permakanan menjadi salah satu terobosan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam upaya melakukan pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.

Bantuan ini akan dilanjutkan di tahun 2023 yang menyasar kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah lanjut usia (lansia) dan disabilitas yang sudah dilaksanaakan di tahun 2022.

Dalam informasi dari rilis menyebutkan, dari data masih banyak lansia dan disabilitas yang masih menunjukan relatif tinggi dan rentan mengalami ketelantaran, kelaparan, keterasingan, bahkan meninggal dunia tanpa diketahui pihak lain.

Lalu, Kemensos telah menetapkan 100.000 lansia tunggal yang tersebar di seluruh tanah air untuk mendapatkan bantuan permakanan pada TA 2023.

Dan 33 Ribu Disabilitas akan mendapat bantuan ini.

Yang jelas, melalui program permakanan ini, para lanjut usia dan disabilitas akan mendapatkan kebutuhan nutrisi makanan 2x sehari yang terdiri dari nasi/jenis makanan pokok lainnya, lauk pauk (hewani/nabati), sayur, buah potong, dan air mineral.

Untuk mendukung program tersebut, Kemensos menyiapkan anggaran Rp 787.661.312.000,- dengan sasaran 100.000 orang untuk permakanan lanjut usia dan 33.774 untuk permakanan disabilitas.

Para penerima permakanan lanjut usia maupun disabilitas merupakan masyarakat miskin dan tidak mampu yang NIK-nya sudah terdaftar dalam DTKS. Adapun untuk lansia tunggal minimal berusia 75 tahun atau lebih.

Program permakanan ini juga bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan solidaritas serta gotong royong dengan menggerakkan kelompok masyarakat dalam pelaksanaannya.

Bantuan diharapkan mampu menekan angka pengeluaran pangan bagi para lanjut usia dan disabilitas.

Nantinya Bantuan dalam bentuk Permakan tersebut, akan diberikan 6 bulan ke depan mulai Juli hingga Desember 2023 dan tidak diberikan uang tunai

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Sumber: Kemensos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X