Pasalnya terhitung tahun 2023, anak balita yang di keluarga anak ketiga dan seterusnya tidak dihitung lagi sebagai komponen penerima bansos.
Artinya Rp600 ribu yang didapatkan KPM tersebut adalah total bantuan untuk anaknya yang siswa SD dan SMP.
Baca Juga: Hore! Bansos BPNT Mei-Juni 2023 Mulai Cair Merata di Daerah Ini, KPM Sudah Cek Rekening?
Dimana untuk SD mencapai Rp225 ribu dan SMP Rp375 ribu per tahap.
Sehingga ditotal adalah Rp600 ribu sesuai yang diterima KPM tadi.
Itu tadi mengenai jawaban kasus KPM punya anak SD, SMP, dan balita tapi cair Rp600 ribu