AYOBOGOR.COM - Persyaratan PPDB jalur KJP untuk jenjang SMK bisa kamu temukan melalu artikel ini.
Simak juga tahap pendaftaran PPDB jalur KJP untuk jenjang sekolah SMK tahun 2023.
Pendaftaran PPDB untuk jenjang SMK di DKI Jakarta tahun 2023 akan dilakukan secara online melalui https://ppdb.jakarta.go.id.
Baca Juga: Soal Kasus KJP Plus, Banyak Sultan Tega Pakai NIK Warga Miskin Demi Dapat KJP
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga telah merilis keputusan pada Nomor E-0037 Tahun 2023 soal PPDB 2023.
Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2023 untuk jalur KJP jenjang SMK akan dimulai pada tanggal 12 Juni 2023.
PPDB Jalur KJP Jenjang SMK Tahun 2023
PPDB Provinsi DKI Jakarta tahun 2023 untuk jenjang SMK telah dibuka untuk 4 jalur, sama hal nya dengan SMA.
Ada juga jalur PPDB SMK melalui 3 jalur turunan penerimaan, antara lain mulai dari jalur afirmasi prioritas untuk anak panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
Selain itu ada juga jalur anak penyandang disabilitas, jalur anak untuk penerima KJP Plus, sekaligus PIP yang sudah terdaftar di DTKS.
Baca Juga: Data Penerima KJP Plus Juni 2023 Tidak Ditemukan hinggan Data Bank NULL? Ketahui Penyebabnya di Sini
Persyaratan PPDB Jenjang SMK Tahun 2023.
-Warga Provinsi DKI Jakarta, yang dibuktikan dengan KK Dinas Kependudukan, dan juga catatan sipil DKI Jakarta.