nasional

PENGUMUMAN! Pencairan via PT Pos Indonesia, Cek 8 Golongan yang Bantuan PKH dan BPNT-nya Dinyatakan Hangus

Senin, 12 Juni 2023 | 17:05 WIB
8 golongan yang bansos BPNT dan PKH hangus. Ada pencairan lewat PT Pos Indonesia (PT Pos Indonesia)

AYOBOGOR.COM-- Penting diketahui, inilah 8 golongan yang bantuan PKH dan BPNT-nya hangus, ada pencairan lewat PT Pos Indonesia.

Berkaitan dengan pengumuman PT POS Indonesia ini sebagaimana diketahui bahwa bansos PKH dan BPNT yang sudah disalurkan ada dua.

Bansos penyaluran via PT Pos Indonesia ialah PKH, BPNT tahap pertama dan kedua atau triwulan kedua alokasi April, Mei dan Juni 2023.

Baca Juga: Hadapi Palestina, Marc Klok Tak Sabar Hadapi Duel dengan 1 Pemain, Siapa Nih?

Dilansir dari video kanal YouTube DIARY BANSOS bahwa pengumuman dari PT Pos Indonesia ialah bahwasanya batas akhir masa bayar tahap 2 tahun 2023 ini berlangsung sampai pada tanggal 15 Juni 2023.

PT Pos Indonesia menekankan tentang batas akhir masa bayar atau penyaluran/pencairan PKH dan BPNT untuk triwulan kedua.

Adapun batas akhir penyaluran PKH-BPNT tahap 2 ialah 15 Juni 2023.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Hotel Bagus di Bogor Untuk Liburan Keluarga, Ada Artis yang Pernah Menginap!

Artinya, ketika saat ini ialah tanggal 12 Juni, maka sisa tiga hari lagi bagi para KPM.

Bagi KPM yang sudah mendapatkan undangan atau pun belum mendapatkan undangan namun namanya ada di dalam data penyaluran di PT PoS Indonesia maka segera mengambil bantuannya.

Saat mengambil bantuannya maka KPM juga membawa dan menyertakan KTP dan KK asli.

Baca Juga: UMK Depok 2023 Terbaru Urutan UMK Tertinggi di Jawa Barat, Segini Gedenya

Bagi yang sudah mendapatkan undangannya maka sekalian dibawa undangannya.

Bagi yang belum mendapatkan undangan maka silakan bawa KK dan KTP aslinya.

Halaman:

Tags

Terkini