Perlu diperhatikan bahwa bagi nama KPM yang namanya tidak namanya tercantum dalam data bayar; pertama dan susulan di PT Pos Indonesia maka tidak perlu repot-repot datangi kantor pos.
Baca Juga: UMK Depok 2023 Terbaru Urutan UMK Tertinggi di Jawa Barat, Segini Gedenya
Pasalny nama KPM tidak tertera di dalam bansos tahap kedua itu.
Adapun 8 golongan yang bansosnya hangus atau kembali ke kas negara dikarenakan tidak tersalurkan maupun tidak diambil oleh KPM penerima ialah
1. KPM yang alamatnya tak ditemukan
2. KPM yang berada di luar kota dan tak memiliki ahli waris/keluarga satu KK yang berada di domisili lokasi pengambilan bantuannya itu.
3. KPM ganda dalam satu KK, misalnya; dalam satu KK, suami dapat mendapatkan bansos PKH, di sisi lain istrinya juga dapat.
Baca Juga: IHSG Senin 12 Juni 2023 Kembali Melemah, Berikut Deretan Saham Layak Beli
4. KPM yang mampu atas informasi pemerintah daerah.
5. KPM yang meninggal dan termasuk ke dalam KK tunggal yang tidak memiliki ahli waris
6. KPM yang pindah alamat dan tidak ditemukan
7. KPM yang sudah dapat bantuan PKH atau BPNT atau BLTDD (ganda)
8. KPM yang NIK-nya tak cocok dengan data yang ada di PT Pos Indonesia.
Nah itulah, 8 golongan KPM yang bansos seperti PKH dan BPNT hangus.