- Persyaratan nilai rata-rata untuk lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
3. Bagi calon Caba PK TNI AD keagamaan yang merupakan lulusan pondok pesantren atau sekolah agama Islam (MI, MTs, dan MA), khusus santri/agama Islam.
4. Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pertama hingga 2 (dua) tahun setelah menyelesaikan pendidikan militer.
5. Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
6. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita, serta memiliki berat badan yang seimbang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama minimal 10 (sepuluh) tahun.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
9. Siap mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan, termasuk:
- Tes kesehatan jasmani dan rohani.
- Tes kesamaptaan jasmani.
- Tes kecerdasan.
- Tes psikologi.
- Tes wawancara.
Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan di atas sebelum melanjutkan proses pendaftaran. Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi situs resmi penerimaan prajurit TNI atau menghubungi panitia penerimaan yang berwenang.
Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk penerimaan TNI AD tahun 2023 mencakup beberapa aspek evaluasi. Berikut adalah beberapa poin yang harus diperhatikan:
1. Administrasi: Calon harus mengikuti pemeriksaan administrasi yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan.
2. Kesehatan: Calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik yang memenuhi persyaratan.
3. Jasmani: Calon akan diuji dalam tes kesamaptaan jasmani untuk menilai kebugaran fisik mereka.
4. Litpers: Evaluasi ini akan menilai pengetahuan calon tentang literasi kepemiliteran.