"Sempat meminta visum tapi ditolak karena tidak punya surat dari sini (Polresta Manokwari)," jelas Bustam.
Disisi lain ia meminta Polresta Manokwari menindaklanjuti kejadian tidak mengenakkan yang dialami M.
"Sebab korban dalam keadaan meliput (bekerja),yang tentunya dilindungi oleh UU Pers," pungkasnya.