Nilai Mario Dandy Sering Cengengesan, Ernest Prakasa Bikin Tweet: Kesimpulan Gue....

photo author
- Selasa, 6 Juni 2023 | 17:52 WIB
Komika dan sutradara Ernest Prakasa komentari sikap cengengesan Mario Dandy (Instagram.com/@ernestprakasa)
Komika dan sutradara Ernest Prakasa komentari sikap cengengesan Mario Dandy (Instagram.com/@ernestprakasa)

AYOBOGOR.COM-- Ernest Prakasa menilai Mario Dandy terlihat sering cengegesan hingga sang komika ikut beri komentar.

Mario Dandy yang jadi tersangka penganiyaan  terhadap anak kader GP Ansor, David Ozora menjalani sidang perdana hari ini.

Sidang sendiri digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Bikin Ingiler! Angkringan All You Can Eat di Kota Bogor Mulai Rr 59 Ribu, Cus Segera Merapat

Sosok Mario Dandy sendiri tidak lupat dari perhatian, terutama sifat cengengesan yang sering terlihat beberapa waktu lalu.

Rupanya sifat tersebut juga diperhatikan oleh komika dan sutradara film, Ernest Prakasa.

Dirinya juga menilai jika Mario Dandy seperti tidak tahu situasi yang terjadi.

Baca Juga: Login Bogor Career Center! Ada 10 Info Loker Lulusan SMA Terbaru Gaji UMK

"Si Mario ini cengengesan mulu. Kalopun dia bekingnya kuat, kalo dia punya kecerdasan sosial & emosional, harusnya dia paham situasi & gak bersikap begini," cuit Ernest Prakasa di akun Twitter @ernestprakasa.

Pria yang bermain di film Cek Toko Sebelah itu bahkan membuat kesimpulan soal sikap Mario Dandy.

"Kesimpulan gw, anak ini emang rada tolil," tulis Ernest Prakasa.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Sukabumi, Getaran Dirasakan Warga Tasik

Sementara dalam persidangan yang digelar tadi siang, jaksa mengungkap fakta persidangan termasuk Mario Dandy yang sengaja  menganiaya David Ozora.

"Dengan sengaja telah memilih area kepala untuk dijadikan target kekerasannya, padahal Terdakwa Mario Dandy Satriyo tahu persis jika area kepala adalah bagian vital yang terdapat otak dan dapat menimbulkan dampak serius dan cacat berat hingga kelumpuhan,” ujar jaksa seperti dikutip dari PMJ News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X