Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, ada baiknya untuk menyimak persyaratan umum berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
Baca Juga: Tak Ada Formasi Rekrutmen CPNS 2023 dari Pemkot Bekasi, Ini Alasannya
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
Baca Juga: Waduh! Ada 45 Instansi Daerah yang Belum Usulkan Formasi CPNS 2023, KemenPAN-RB Sampai Kebingungan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Demikian update informasi mengenai seleksi CPNS 2023.***