Mahfud MD juga menjelaskan bahwa semua negara yang tergabung dalam ASEAN meminta kepada Indonesia untuk mengambil posisi kepemimpinan dalam menindak lanjut pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca Juga: Manajemen Sediakan Coworking Space untuk Peserta Kartu Prakerja, di Sini Lokasinya
Hal itu dikarenakan TPPO sudah sangat menganggu kehidupan bernegara. Kejahatan TPPO sediri merupakan kejahatan lintas negara.
Mahfud MD juga menjelaskan upaya yang dilakukan untuk memberantas TPPO ini kerap terkendala, beberapa hal seperti karena masalah birokrasi dan beragam faktor lainnnya.