AYOBOGOR.COM-- Kartu Prakerja gelombang 53 ditutup nanti malam dan 8 golongan ini sudah pasti gagal daftar. Siapa saja?
Melalui akun media sosial Instagramnya, pelaksana program memberi pengumuman terkait Kartu Prakerja gelombang 53.
Dalam postingan yang diunggah pada Selasa (23/5/2023), disebutkan jika Kartu Prakerja gelombang 53 pendaftarannya ditutup malam ini.
Baca Juga: Bukan cuma Uang Tunai, Ini Hadiah yang Didapat Salma Salsabil Usai Jadi Juara Indonesian Idol 12
Tentu ini menjadi perhatian bagi yang ingin mengikuti pelatihan Kartu Prakerja gelombang 53 namun belum daftar karena belum sempat.
Bagi yang belum daftar segeralah akses ke website Kartu Prakerja di prakerja.go.id yang pastinya gratis lalu klik 'daftar sekarang'.
Namun bagi 8 kriteria masyarakat ini tak perlu capek-capek mendaftar karena pasti tidak diperbolehkan ikut pelatihan Kartu Prakerja gelombang manapun, termasuk gelombang 53.
Baca Juga: Ada 9 Tahapan Proses Pencairan PKH dan BPNT, Alokasi Mei-Juni 2023 Sudah dalam Tahap ini!
Salah satu yang dipastikan gagal daftar Kartu Prakerja gelombang 53 atau gelombang manapun adalah mereka yang tercatat sebagai kepala desa ataupun perangkat desa.
Dilansir dari laman prakerja.go.id, inilah 8 golongan yang dipastikan gagal daftar di Prakerja go.id:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Baca Juga: Xiaomi Redmi Note 9 Dibanderol Harga Murah Spesifikasi Kapasitas Baterai Tahan Lama